4 menit membaca

Perhitungan KPR Muamalat 2025 (Update September)

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR Muamalat, berikut ini adalah cara perhitungan KPR Muamalat terbaru

Perhitungan KPR Muamalat 2025 (Update September)

Membeli rumah dengan sistem KPR Muamalat menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki hunian dengan skema syariah yang adil dan transparan. Namun, bagaimana cara menghitung cicilannya? Artikel ini akan membahas Perhitungan KPR Muamalat secara lengkap agar Anda dapat memahami skema pembayaran yang sesuai dengan kondisi finansial Anda.


Apa Itu KPR Muamalat?

KPR Bank Muamalat adalah fasilitas pembiayaan rumah dari Bank Muamalat yang menggunakan prinsip Murabahah (jual beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap). Dengan sistem ini, bank tidak mengenakan bunga, melainkan margin keuntungan yang telah disepakati di awal.


Rumus Perhitungan KPR Muamalat

Perhitungan KPR Muamalat bergantung pada jenis akad yang digunakan. Jika menggunakan Murabahah, rumusnya adalah:

  • A = jumlah cicilan per bulan
  • P = harga rumah yang dibiayai bank
  • M = margin keuntungan bank (persentase tetap yang disepakati)
  • n = jumlah bulan dalam masa tenor

Sebagai contoh, jika Anda mengajukan pembiayaan sebesar Rp500.000.000 dengan margin keuntungan 10% dan tenor 15 tahun (180 bulan), maka:

Jika menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah, perhitungan bisa lebih fleksibel karena kepemilikan rumah berpindah secara bertahap.


Cara Perhitungan KPR Muamalat

Berikut adalah langkah-langkah menghitung cicilan KPR Muamalat:


Tentukan harga rumah dan DP

  • Misalnya harga rumah Rp700.000.000.
  • DP minimal 10% → Rp70.000.000.
  • Sisa yang dibiayai bank Rp630.000.000.


Pilih jenis akad dan margin keuntungan

  • Akad Murabahah dengan margin 8% selama 15 tahun.


Gunakan rumus Murabahah

  • Hitung total biaya: Rp630.000.000 + (Rp630.000.000 × 8%).
  • Total menjadi Rp680.400.000.
  • Cicilan per bulan: Rp680.400.000 ÷ 180 = Rp3.780.000.


Tambahkan biaya lain

Biaya administrasi, notaris, dan asuransi sekitar 5% dari harga rumah


Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR secara online, bisa dilakukan melalui IDEAL dan Lamudi.co.id. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan jika mengajukan KPR melalui IDEAL dan Lamudi.co.id, mulai dari mendapatkan beragam bunga KPR menarik hingga proses pengajuan yang cepat dan mudah. Klik halaman Kalkulator KPR atau Take Over KPR untuk mendapatkan informasi lebih detail.


Ditulis oleh

Maulana Imam Tantowi

Maulana Imam Tantowi

SEO Writer, IDEAL

Maulana menulis panduan seputar KPR, pembiayaan properti, dan proses membeli rumah di IDEAL. Ia merangkum ketentuan bank dan langkah pengajuan KPR menjadi penjelasan praktis yang mudah diikuti, termasuk untuk ekspatriat yang ingin membeli properti di Indonesia.

Baca selanjutnya

Panduan lain yang mungkin membantu

Pertanyaan umum

Masih punya pertanyaan soal KPR?

Apakah IDEAL sudah terdaftar di OJK?
IDEAL sudah resmi terdaftar di OJK dengan sertifikasi No. S-90/NB.22/2023
Apakah IDEAL sudah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah soal keamanan data?
IDEAL sudah menerapkan tata cara pengamanan dan pengelolaan data yang ketat dan sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. Selain itu, IDEAL sudah mendapatkan sertifikasi ISO270001 dalam ruang lingkup tata kelola keamanan informasi.
Bagaimana IDEAL memproteksi data saya?
Semua data yang dikumpulkan oleh IDEAL akan diproses sistem yang terenkripsi penuh. Data yang kamu berikan akan berada didalam sistem otomatis yang langsung terkirim ke pihak bank tanpa campur tangan manusia untuk mendownload dokumen tersebut. Pastikan kamu tidak mengirimkan data kamu di luar aplikasi IDEAL.
Lihat semua FAQ

Jelajahi semua panduan

Artikel lain untuk perjalanan rumahmu

Lihat semua artikel