4 menit membaca

Perhitungan KPR BRI 2025 Terbaru (Update September)

Berikut ini adalah perhitungan perhitungan KPR BRI terbaru

Perhitungan KPR BRI 2025 Terbaru (Update September)

Memiliki rumah impian kini lebih mudah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BRI. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami bagaimana perhitungan KPR BRI agar bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansial. Dengan mengetahui cara perhitungannya, Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan menghindari kesulitan di masa mendatang.

Apa Itu KPR BRI?

KPR BRI adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada nasabah individu untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah dengan sistem cicilan. Produk ini dikenal dengan suku bunga kompetitif, tenor panjang hingga 20 tahun, serta proses pengajuan yang relatif mudah. KPR BRI terbagi dalam beberapa jenis, antara lain:

Rumus Perhitungan KPR BRI

Perhitungan cicilan KPR BRI biasanya menggunakan metode anuitas, di mana besaran angsuran tetap setiap bulan meskipun komposisi bunga dan pokok berbeda. Berikut rumus perhitungan cicilan KPR:

  • A = Angsuran per bulan
  • P = Pokok pinjaman (jumlah KPR yang diajukan)
  • r = Suku bunga per bulan (suku bunga tahunan dibagi 12)
  • n = Jumlah bulan dalam tenor pinjaman

Sebagai alternatif, beberapa jenis KPR menggunakan metode flat atau efektif, tergantung pada kesepakatan dan jenis pinjaman yang dipilih.

Cara Perhitungan KPR BRI

Agar lebih memahami cara perhitungan KPR BRI, berikut contoh simulasi:

Misalnya, seorang nasabah mengajukan pinjaman sebesar Rp500 juta dengan suku bunga 7% per tahun dan tenor 20 tahun (240 bulan). Maka:

  • P = Rp500.000.000
  • r = 7% / 12 = 0,00583
  • n = 240 bulan

Dengan rumus anuitas:

Hasilnya, cicilan per bulan sekitar Rp3.877.000.

Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR secara online, bisa dilakukan melalui IDEAL dan Lamudi.co.id. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan jika mengajukan KPR melalui IDEAL dan Lamudi.co.id, mulai dari mendapatkan beragam bunga KPR menarik hingga proses pengajuan yang cepat dan mudah. Klik halaman Kalkulator KPR atau Take Over KPR untuk mendapatkan informasi lebih detail.


Ditulis oleh

Adinda Fiddiini

Adinda Fiddiini

SEO Writer, IDEAL

Adinda menulis panduan seputar KPR, pembiayaan properti, dan proses membeli rumah di IDEAL. Ia merangkum ketentuan bank dan langkah pengajuan KPR menjadi penjelasan praktis yang mudah diikuti, termasuk untuk ekspatriat yang ingin membeli properti di Indonesia.

Baca selanjutnya

Panduan lain yang mungkin membantu

Pertanyaan umum

Masih punya pertanyaan soal KPR?

Apakah IDEAL sudah terdaftar di OJK?
IDEAL sudah resmi terdaftar di OJK dengan sertifikasi No. S-90/NB.22/2023
Apakah IDEAL sudah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah soal keamanan data?
IDEAL sudah menerapkan tata cara pengamanan dan pengelolaan data yang ketat dan sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. Selain itu, IDEAL sudah mendapatkan sertifikasi ISO270001 dalam ruang lingkup tata kelola keamanan informasi.
Bagaimana IDEAL memproteksi data saya?
Semua data yang dikumpulkan oleh IDEAL akan diproses sistem yang terenkripsi penuh. Data yang kamu berikan akan berada didalam sistem otomatis yang langsung terkirim ke pihak bank tanpa campur tangan manusia untuk mendownload dokumen tersebut. Pastikan kamu tidak mengirimkan data kamu di luar aplikasi IDEAL.
Lihat semua FAQ

Jelajahi semua panduan

Artikel lain untuk perjalanan rumahmu

Lihat semua artikel