Konsultasi KPR Sekarang
Check out more of our news
Batas Usia KPR untuk Rumah Subsidi dan Komersil, Wajib Tahu!
May 2, 2024 | Waktu baca 4 menit

Memiliki hunian pribadi adalah impian banyak orang, termasuk Kawan IDEAL. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan impian tersebut adalah dengan mengajukan KPR rumah, baik untuk jenis rumah subsidi maupun komersil. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah berapa batas usia KPR bisa disetujui?
Nah, untuk Kawan IDEAL yang berencana mengajukan rumah KPR, temukan informasi lengkap seputar syarat dan proses pengajuannya di artikel ini!
Berikut ini adalah berbagai syarat yang harus Kawan IDEAL penuhi untuk mengajukan KPR rumah, baik untuk rumah subsidi maupun komersil.
Rumah subsidi merupakan jenis kredit yang paling banyak dipilih masyarakat Indonesia. Hal ini karena rumah subsidi mendapat bantuan pembiayaan kredit dari pemerintah. Jadi, beban kredit yang harus Kawan IDEAL bayarkan menjadi lebih ringan.
Jika tertarik mengajukan KPR rumah subsidi, berikut adalah persyaratan yang harus Kawan IDEAL persiapkan:
Daftar di atas merupakan persyaratan secara umum yang perlu disiapkan. Namun, jika Kawan IDEAL berstatus karyawan, terdapat beberapa dokumen tambahan yang perlu dilampirkan, yakni slip gaji terakhir ataupun surat keterangan penghasilan serta fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja.
Sementara itu, dokumen tambahan bagi Kawan IDEAL yang berstatus wiraswasta adalah fotokopi izin praktik bisnis dan Surat Izin Usaha berupa SIUP atau TDP.
Pada dasarnya, KPR komersial merupakan jenis kredit yang beban pembiayaannya tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Jadi, Kawan IDEAL akan menanggung harga jual rumah sepenuhnya.
Namun, salah satu keunggulan KPR rumah komersial adalah proses pengajuan yang mudah. Bahkan, banyak orang yang menyebut bahwa prosesnya jauh lebih mudah daripada rumah subsidi.
Akan tetapi, perlu digarisbawahi juga bahwa syarat yang diajukan setiap bank mungkin akan berbeda-beda. Jadi, akan lebih baik jika Kawan IDEAL langsung berkonsultasi dengan bank. Pasalnya, proses pengajuan ini juga berkaitan dengan batas usia ambil KPR yang diperbolehkan.
Di bawah ini adalah syarat pengajuan KPR rumah komersil untuk karyawan maupun wiraswasta atau pengusaha yang perlu disimak.
Setelah menyimak syarat pengajuan KPR yang juga mencakup batas usia KPR, Kawan IDEAL juga perlu mengetahui tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengajuan KPR, baik rumah subsidi maupun komersial berikut ini.
Hal pertama yang harus Kawan IDEAL lakukan sebelum mengajukan KPR adalah menentukan rumah yang ingin dibeli. Sangat disarankan untuk mengonfirmasi ke pihak bank atau broker properti sebelum menentukan rumah yang ingin dibeli.
Hal ini karena tidak semua rumah bisa dibeli dengan sistem KPR. Tak hanya itu, Kawan IDEAL juga perlu melakukan survei langsung di lokasi perumahan yang menyediakan KPR tersebut.
Selanjutnya, Kawan IDEAL perlu mempelajari spesifikasi rumah yang akan dibeli secara rinci. Terkait hal ini, bisa tanyakan langsung ke agen properti yang mengurus pembangunan rumah tersebut.
Adapun beberapa hal yang perlu ditanyakan, antara lain harga rumah, uang muka, sistem cicilan, hingga biaya lingkungan lainnya, seperti kebersihan, keamanan, dan air. Kemudian, pastikan juga jika lokasi rumah tersebut sesuai dengan kebutuhan Kawan IDEAL, ya. Misalnya, dekat pusat perkotaan dan akses transportasi umum yang mudah.
Jika sudah merasa yakin membeli rumah tersebut, selanjutnya Kawan IDEAL bisa melakukan pembayaran uang booking sebagai tanda jadi. Nantinya, uang booking ini berfungsi sebagai bukti pemesanan rumah. Dengan begitu, rumah yang diinginkan tidak akan dibeli orang lain.
Terkait dengan besaran uang tanda jadi ini, Kawan IDEAL perlu menanyakannya langsung kepada developer perumahan. Pasalnya, setiap developer memiliki aturan yang berbeda terkait uang booking tersebut.
Terakhir, Kawan IDEAL bisa mengajukan KPR ke pihak yang yang dituju. Umumnya, developer akan membantu proses pengajuan, jika memang bekerja sama dengan bank tertentu. Namun, jika tidak, Kawan IDEAL harus mengurusnya sendiri.
Oleh karena itu, pastikan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Jika sudah melakukan pengajuan, bank akan melakukan proses persetujuan selama satu bulan.
Berdasarkan informasi di atas, bisa Kawan IDEAL ketahui bahwa batas usia KPR maksimalnya adalah 55 atau 65 tahun. Jadi, bisa dibilang bahwa mengajukan KPR di usia muda, seperti umur 20-an, adalah pilihan yang tepat.
Pasalnya, tenor kredit yang dipilih juga lebih panjang. Apalagi umur 20-an merupakan usia produktif untuk bekerja dan mengumpulkan uang. Nah, bagi para Kawan IDEAL yang ingin segera memiliki hunian pribadi lewat KPR, bisa gunakan layanan Primary KPR dari IDEAL.
Nantinya, Kawan IDEAL bisa mengajukan KPR antiribet hanya melalui platform IDEAL saja. Di sana, Kawan IDEAL bisa mencari berbagai produk KPR dari 15 lebih bank ternama sesuai kebutuhan secara gratis, apalagi pengajuannya bisa dibantu hingga akad kredit.
Ingin punya rumah pribadi di usia muda? IDEAL solusinya!