5 menit membaca

Jalan Ninja Agar Pengajuan KPR Diterima Bank

Jalan Ninja Agar Pengajuan KPR Diterima Bank

Jalan Ninja Agar Pengajuan KPR Diterima Bank

Rasa khawatir yang timbul ketika kamu ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) kepada bank adalah hal yang wajar. Khawatir takut pengajuan KPR ditolak karena syarat dan ketentuan belum terpenuhi atau khawatir pengajuan cicilan diterima tetapi nilai plafon pinjaman tidak sesuai dengan yang kamu ajukan sehingga harus membayar uang muka lebih besar. Nah, berikut ini merupakan langkah-langkah yang bisa kamu lakukan agar pengajuan KPR kamu lancar diterima bank. Silahkan disimak!


1. Siapkan dana yang cukup

Cari rumah yang sesuai dengan kondisi finansial kamu agar tidak memberatkan. Lakukan riset terlebih dahulu terhadap berbagai cicilan KPR yang memang sesuai budget kamu, nominal uang muka yang harus disiapkan, serta lama tenor pinjaman yang cocok untuk kamu. Pastikan kamu memiliki penghasilan tetap / cash flow yang cukup untuk membayar cicilan KPR selama periode KPR berlangsung ya. Pikirkan juga mengenai biaya yang akan muncul ditengah proses KPR. 


2. Segera lunasi utang kamu

Sebelum mengajukan KPR, sangat disarankan agar kamu melunasi seluruh utang yang masih berjalan karena dengan utang di tempat lain akan mempengaruhi kondisi finansial dalam membayar cicilan KPR. Biasanya bank menyetujui pengajuan KPR yang diajukan debitur  jika total cicilan tidak lebih dari 30% dari total penghasilan per bulan.

Contoh, gaji net Aldi setiap bulan sebesar Rp20.000.00,00. Maka secara umum batas maksimal utang Aldi adalah Rp6.000.000,00. Saat ini Aldi masih memiliki kredit handphone dengan cicilan Rp700.000,00 per bulan. Artinya maksimal cicilan KPR Aldi yang dapat diajukan ke bank sebesar Rp5.300.000,00 sehingga sangat memungkinkan bagi bank untuk menerima pengajuan KPR Aldi. Apabila utang Aldi yang masih berjalan melebihi Rp6.000.000,00 kemungkinan besar permohonan KPR Aldi ditolak.


3. Pastikan dokumen kamu lengkap dan memenuhi persyaratan

Penuhi dokumen dan persyaratan yang diberikan bank. Umumnya syarat yang ditentukan bank terhadap calon debitur antara lain :

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Memiliki penghasilan tetap setiap bulan

- Minimal sudah bekerja selama 2 tahun dengan usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 55 tahun untuk karyawan

- Menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional 


4. Pastikan kamu memiliki riwayat cicilan yang bersih

Ketika bank sudah selesai mengecek persyaratan dan kelengkapan dokumen, selanjutnya bank akan memeriksa riwayat cicilan kamu melalui Bank Indonesia checking atau yang dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk mengetahui track record kamu ketika membayar cicilan yang sudah berjalan dan sedang berjalan. Apabila kamu menunggak dan tidak disiplin ketika membayar cicilan, maka kemungkinan besar bank akan menolak pengajuan KPR yang kamu ajukan. Untuk itu sebelum mengajukan KPR, kamu harus memastikan bahwa riwayat cicilan kamu selama ini baik dan bersih ya. SLIK checking sendiri bisa dicek secara mandiri melalui website OJK lho. 


5. Mengajukan KPR ke beberapa bank

Kamu dapat mengajukan pinjaman KPR ke beberapa bank secara berbarengan untuk berjaga-jaga KPR kamu ditolak oleh salah satu bank. Dengan mengajukan KPR ke beberapa bank, kamu juga bisa mengetahui tawaran cicilan yang paling sesuai dengan kondisi finasial kamu. Selain itu kamu juga bisa menilai kelebihan dan kekurangan antarbank. Nah melalui aplikasi IDEAL kamu bisa mengajukan satu aplikasi hingga ke 3 bank pilihan kamu loh. Yuk coba ajukan KPR sekarang!


Ditulis oleh

Maulana Imam Tantowi

Maulana Imam Tantowi

SEO Writer, IDEAL

Maulana menulis panduan seputar KPR, pembiayaan properti, dan proses membeli rumah di IDEAL. Ia merangkum ketentuan bank dan langkah pengajuan KPR menjadi penjelasan praktis yang mudah diikuti, termasuk untuk ekspatriat yang ingin membeli properti di Indonesia.

Baca selanjutnya

Panduan lain yang mungkin membantu

Pertanyaan umum

Masih punya pertanyaan soal KPR?

Apakah IDEAL sudah terdaftar di OJK?
IDEAL sudah resmi terdaftar di OJK dengan sertifikasi No. S-90/NB.22/2023
Apakah IDEAL sudah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah soal keamanan data?
IDEAL sudah menerapkan tata cara pengamanan dan pengelolaan data yang ketat dan sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. Selain itu, IDEAL sudah mendapatkan sertifikasi ISO270001 dalam ruang lingkup tata kelola keamanan informasi.
Bagaimana IDEAL memproteksi data saya?
Semua data yang dikumpulkan oleh IDEAL akan diproses sistem yang terenkripsi penuh. Data yang kamu berikan akan berada didalam sistem otomatis yang langsung terkirim ke pihak bank tanpa campur tangan manusia untuk mendownload dokumen tersebut. Pastikan kamu tidak mengirimkan data kamu di luar aplikasi IDEAL.
Lihat semua FAQ

Jelajahi semua panduan

Artikel lain untuk perjalanan rumahmu

Lihat semua artikel