Konsultasi KPR Sekarang
Check out more of our news
Perhitungan KPR Mandiri 2025 (Update September)
September 2, 2025 | Waktu baca 4 menit

Memiliki rumah impian kini semakin mudah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Mandiri. Namun, sebelum mengajukan, penting untuk memahami Perhitungan KPR Mandiri agar bisa menyesuaikan cicilan dengan kondisi keuangan Anda. Artikel ini akan membahas secara lengkap rumus dan cara perhitungan KPR Mandiri terbaru.
KPR Mandiri adalah fasilitas pembiayaan dari Bank Mandiri yang memungkinkan nasabah membeli rumah dengan sistem kredit. Dengan KPR ini, Anda bisa memiliki rumah tanpa harus membayar secara tunai. Bank Mandiri akan membiayai hingga 90% dari harga rumah, dan Anda hanya perlu membayar sisanya sebagai uang muka (DP).
Perhitungan KPR didasarkan pada sistem angsuran tetap (fixed installment) yang menggunakan rumus anuitas. Rumusnya adalah:
Misalnya, jika Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp500.000.000 dengan suku bunga 10% per tahun dan tenor 15 tahun (180 bulan), maka perhitungan suku bunga per bulan adalah 10% / 12 = 0,0083 (0,83%).
Menggunakan rumus di atas, jumlah cicilan per bulan bisa dihitung sebagai berikut:
Dengan hasil perkiraan sekitar Rp5.374.000 per bulan.
Tentukan harga rumah
Hitung uang muka (DP)
Sisa yang harus dibiayai bank: Rp560.000.000.
Pilih tenor dan suku bunga
Gunakan rumus perhitungan KPR
Pertimbangkan biaya tambahan
Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR secara online, bisa dilakukan melalui IDEAL dan Lamudi.co.id. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan jika mengajukan KPR melalui IDEAL dan Lamudi.co.id, mulai dari mendapatkan beragam bunga KPR menarik hingga proses pengajuan yang cepat dan mudah. Klik halaman Kalkulator KPR atau Take Over KPR untuk mendapatkan informasi lebih detail.