4 menit membaca

Take Over KPR BRI: Syarat & Cara Pengajuan

Berikut ini adalah cara dan syarat mengajukan KPR BRI

Take Over KPR BRI: Syarat & Cara Pengajuan

Take Over KPR BRI adalah solusi bagi Anda yang ingin memindahkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank lain ke Bank BRI. Program ini menawarkan suku bunga kompetitif dan berbagai keuntungan menarik. Untuk memanfaatkan layanan ini, penting memahami syarat dan cara pengajuan Take Over KPR BRI.

Cara Pengajuan Take Over KPR BRI

Proses pengajuan Take Over KPR BRI cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah berikut:

Konsultasi Awal

Langkah pertama adalah berkonsultasi dengan petugas Bank BRI. Anda akan diberi informasi tentang persyaratan dokumen, dan keuntungan Take Over KPR di BRI. Kemudian Anda juga suga bisa menggunakan simulasi KPR BRI untuk mengetahui cicilan angsuran yang harus dibayarkan.    

Persiapan Dokumen

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, dokumen KPR dari bank sebelumnya, serta dokumen properti yang akan di-take over.

Pengisian Formulir

Lengkapi formulir aplikasi yang disediakan oleh Bank BRI. Pastikan semua data diisi dengan benar untuk memperlancar proses pengajuan.

Penilaian Properti

Bank BRI akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap properti Anda untuk menentukan nilai pasar terkini. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar penentuan nilai kredit yang disetujui.

Proses Analisis Kredit

Bank akan memeriksa riwayat kredit Anda dan menilai kemampuan finansial. Pastikan Anda memiliki catatan kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan.

Persetujuan Kredit

Jika semua proses berjalan lancar, bank akan mengeluarkan surat persetujuan kredit (SPK). Pada tahap ini, Anda dapat melanjutkan ke proses penandatanganan akad kredit.

Penandatanganan Akad Kredit

Setelah SPK diterima, Anda akan diminta menandatangani akad kredit bersama pihak bank. Setelah itu, dana untuk Take Over KPR akan disalurkan ke bank asal.

Syarat Pengajuan Take Over KPR BRI

Untuk mengajukan Take Over KPR di BRI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik dari segi dokumen maupun kriteria pemohon. Berikut detailnya:

Syarat Umum Pemohon

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usia maksimal saat pelunasan adalah 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta atau profesional.
  • Memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk karyawan atau 2 tahun untuk wiraswasta/profesional.

Syarat Dokumen

Dokumen Pribadi:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Surat Nikah atau Cerai (jika berlaku).

Dokumen Finansial:

  • Slip gaji 3 bulan terakhir untuk karyawan.
  • Rekening koran 3 bulan terakhir untuk wiraswasta/profesional.
  • Surat keterangan kerja atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bagi wiraswasta.

Dokumen KPR Lama:

  • Salinan akad kredit dari bank asal.
  • Bukti pembayaran cicilan KPR selama 6 bulan terakhir.
  • Sertifikat properti yang diagunkan.
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Kriteria Properti

  • Properti harus berada di lokasi strategis dan memiliki nilai pasar yang stabil.
  • Sertifikat properti sudah atas nama pemohon atau siap di balik nama.
  • Tidak dalam status sengketa atau memiliki masalah hukum lainnya.


Ditulis oleh

IDEAL

IDEAL

Tim Konten KPR & Properti

IDEAL membantu kamu membandingkan KPR dari berbagai bank, menyiapkan dokumen, dan mendampingi pengajuan sampai disetujui. Panduan ini disusun tim IDEAL agar keputusan rumahmu lebih yakin.

Baca selanjutnya

Panduan lain yang mungkin membantu

Pertanyaan umum

Masih punya pertanyaan soal KPR?

Apakah IDEAL sudah terdaftar di OJK?
IDEAL sudah resmi terdaftar di OJK dengan sertifikasi No. S-90/NB.22/2023
Apakah IDEAL sudah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah soal keamanan data?
IDEAL sudah menerapkan tata cara pengamanan dan pengelolaan data yang ketat dan sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. Selain itu, IDEAL sudah mendapatkan sertifikasi ISO270001 dalam ruang lingkup tata kelola keamanan informasi.
Bagaimana IDEAL memproteksi data saya?
Semua data yang dikumpulkan oleh IDEAL akan diproses sistem yang terenkripsi penuh. Data yang kamu berikan akan berada didalam sistem otomatis yang langsung terkirim ke pihak bank tanpa campur tangan manusia untuk mendownload dokumen tersebut. Pastikan kamu tidak mengirimkan data kamu di luar aplikasi IDEAL.
Lihat semua FAQ

Jelajahi semua panduan

Artikel lain untuk perjalanan rumahmu

Lihat semua artikel