Konsultasi KPR Sekarang
Check out more of our news
Take Over KPR BRI: Syarat & Cara Pengajuan
January 16, 2025 | Waktu baca 4 menit

Take Over KPR BRI adalah solusi bagi Anda yang ingin memindahkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank lain ke Bank BRI. Program ini menawarkan suku bunga kompetitif dan berbagai keuntungan menarik. Untuk memanfaatkan layanan ini, penting memahami syarat dan cara pengajuan Take Over KPR BRI.
Proses pengajuan Take Over KPR BRI cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah berikut:
Langkah pertama adalah berkonsultasi dengan petugas Bank BRI. Anda akan diberi informasi tentang persyaratan dokumen, dan keuntungan Take Over KPR di BRI. Kemudian Anda juga suga bisa menggunakan simulasi KPR BRI untuk mengetahui cicilan angsuran yang harus dibayarkan.
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, dokumen KPR dari bank sebelumnya, serta dokumen properti yang akan di-take over.
Lengkapi formulir aplikasi yang disediakan oleh Bank BRI. Pastikan semua data diisi dengan benar untuk memperlancar proses pengajuan.
Bank BRI akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap properti Anda untuk menentukan nilai pasar terkini. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar penentuan nilai kredit yang disetujui.
Bank akan memeriksa riwayat kredit Anda dan menilai kemampuan finansial. Pastikan Anda memiliki catatan kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan.
Jika semua proses berjalan lancar, bank akan mengeluarkan surat persetujuan kredit (SPK). Pada tahap ini, Anda dapat melanjutkan ke proses penandatanganan akad kredit.
Setelah SPK diterima, Anda akan diminta menandatangani akad kredit bersama pihak bank. Setelah itu, dana untuk Take Over KPR akan disalurkan ke bank asal.
Untuk mengajukan Take Over KPR di BRI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik dari segi dokumen maupun kriteria pemohon. Berikut detailnya: