Check out more of our news
Ajuin KPR Rumah Second Jadi Mudah Kalau Tahu Ini
19 April 2024 | Waktu baca 5 menit
![Ajuin KPR Rumah Second Jadi Mudah Kalau Tahu Ini](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fprods3fullmoon.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com%2Fpublic%2Fcontent%2F2f7db043-b396-4049-9336-ebd268c94b48.jpg%3Fformat%3Dwebp&w=3840&q=75)
Rumah second dapat menjadi pilihan primadona bagi Kawan IDEAL yang sedang mencari rumah. Namun, keinginan untuk membeli rumah second sering diikuti dengan pertanyaan, “Apakah membeli rumah second bisa menggunakan KPR? Apakah prosesnya sama dengan membeli rumah baru? Apa saja syaratnya?”
Apabila Kawan IDEAL lagi mencari jawaban terkait KPR rumah bekas, MinDeal akan membahasnya lebih lanjut pada artikel kali ini. Mari kita kupas lebih dalam mengenai KPR rumah second dan semua yang perlu Kawan IDEAL ketahui sebelum mengajukannya!
Kelebihan Membeli Rumah Second
Tentu saja terdapat beberapa kelebihan yang menjadi pertimbangan Kawan IDEAL dalam membeli rumah second. Berikut ini beberapa kelebihannya.
1. Fleksibel untuk Direnovasi
Pada dasarnya, setiap rumah dapat direnovasi. Namun, beberapa rumah yang dikembangkan pihak developer memiliki aturan terikat yang tidak memperbolehkan renovasi yang mengubah penampilan rumah.
Meskipun tidak semua rumah primary atau rumah baru yang dibangun pihak pengembang diberlakukan ketentuan ini, tetap saja hal ini dapat membatasi keinginan Kawan IDEAL ingin melakukan renovasi atau mengubah penampilan rumah sesuai selera.
Beda halnya dengan rumah second yang lebih bebas untuk direnovasi dan dikreasikan sesuai selera Kawan IDEAL. Rumah second memungkinkan untuk direnovasi secara minor maupun skala besar yang akan mengubah tampilan atau besar bangunan rumah.
2. Relatif Lebih Murah
Jika dibandingkan rumah primary, harga rumah second ternyata relatif lebih murah, lho. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan banyak orang untuk memilih rumah second daripada rumah primary.
Kenapa bisa murah? Alasannya, yakni rumah second tidak dibangun dalam skala besar dan banyak, serta tidak dilengkapi dengan berbagai fasilitas perumahan yang biasanya dimiliki rumah-rumah proyek.
3. Bisa Negosiasi
Selain dianggap lebih murah, harga rumah second juga lebih mudah untuk dinegosiasikan. Ditambah lagi, tidak ada patokan atau perbandingan khusus yang dapat digunakan sebagai patokan untuk menentukan harga rumahnya. Dengan begitu, Kawan IDEAL bisa lebih leluasa untuk melakukan negosiasi harga rumah.
Apakah Beli Rumah Second Bisa KPR?
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa membeli rumah second dengan KPR memungkinkan. Biasanya, berbagai bank memberikan penawaran KPR untuk rumah second dengan beberapa persyaratan tambahan.
Meski demikian, Kawan IDEAL tidak perlu khawatir atas persyaratan terkait sebab persyaratannya tidak jauh berbeda dengan KPR rumah baru atau perumahan yang dibangun pihak developer.
KPR Rumah Second
KPR rumah second adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh pihak bank untuk membeli rumah yang telah dimiliki sebelumnya oleh orang lain. Jenis KPR ini dikenal juga dengan istilah KPR secondary. Sementara itu, proses KPR secondary sebenarnya serupa dengan KPR untuk rumah baru, tetapi ada beberapa perbedaan dalam persyaratan dan prosedur.
Syarat Rumah yang Bisa Di-KPR-kan
Tidak semua rumah second dapat diajukan KPR-nya. Biasanya, bank akan mempertimbangkan kondisi fisik rumah, lokasi, serta legalitas dokumen-dokumen properti tersebut sebelum menyetujui KPR. Rumah yang kondisinya baik dan memiliki legalitas yang jelas biasanya lebih mudah mendapatkan persetujuan KPR, ya.
Syarat Pengajuan KPR Rumah Second
Persyaratan pengajuan KPR untuk rumah second tidak jauh berbeda dengan KPR untuk rumah baru. Calon debitur perlu menyediakan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen properti yang akan dibeli. Namun, bank mungkin akan meminta pengecekan tambahan terhadap kondisi rumah second yang akan dibeli atau memberlakukan ketentuan tertentu sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.
Umumnya, syarat pengajuan KPR rumah second meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 21 tahun ketika pengajuan KPR atau sudah menikah;
- Usia maksimal 55 tahun ketika kredit lunas;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk debitur dan pasangan, Kartu Keluarga, Akta Nikah/Cerai, NPWP, rekening tabungan 3 bulan terakhir, serta slip gaji;
- Untuk profesional, wajib menyertakan Surat Keterangan Kerja asli atau Surat Izin Praktik;
- Untuk wiraswasta/pengusaha, wajib menyertakan fotokopi legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha/Surat Keterangan Usaha Perusahaan;
- Wajib juga melengkapi dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bukti pembayaran pajak.
Selain itu, Kawan IDEAL juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar uang muka atau down payment (DP), biaya provisi, administrasi, asuransi, appraisal, dan notaris.
Berapa Lama Proses KPR Rumah Second?
Lama proses pengajuan KPR rumah second dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur bank yang Kawan IDEAL pilih. Namun, secara umum, proses ini membutuhkan waktu yang relatif sama dengan pengajuan KPR untuk rumah baru, yaitu sekitar beberapa minggu hingga 1–2 bulan.
Cara Mudah Ajukan KPR Rumah Second
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, proses pengajuan KPR yang dituju untuk rumah second relatif sama dengan KPR untuk rumah baru. Kawan IDEAL perlu menghubungi pihak bank dan mengajukan permohonan KPR. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar. Nantinya, bank akan melakukan evaluasi terhadap pengajuan Kawan IDEAL dan memberikan keputusan dalam beberapa waktu.
Untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi pengajuan KPR rumah second, kini Kawan IDEAL dapat melakukannya dengan menggunakan platform IDEAL secara online. Pengajuan KPR secondary lewat IDEAL dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga karena cuma dari satu aplikasi. Selain itu, Kawan IDEAL bisa mengajukannya ke 3 bank sekaligus, simulasi, melakukan konsultasi gratis, dan dibantu hingga akad.
Apakah Bisa Beli Rumah Second Tanpa DP?
Kebanyakan bank mensyaratkan pembayaran uang muka untuk membeli rumah second dengan KPR. Namun, ada beberapa program KPR yang menawarkan opsi tanpa DP, meskipun ini biasanya memerlukan persyaratan tambahan dan suku bunga yang lebih tinggi.
Berapa Persen DP untuk Rumah Second?
Persentase DP untuk rumah second dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank dan kesepakatan antara debitur, pihak penjual rumah, dan bank. Secara umum, DP untuk rumah second biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga rumah.
Membeli rumah second dengan KPR bisa menjadi pilihan yang baik untuk mendapatkan hunian impian Kawan IDEAL. Akan tetapi, ingat, sebelum mengajukan KPR rumah second, pastikan untuk memahami persyaratan dan prosesnya dengan baik. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosesnya, Kawan IDEAL dapat menjalani proses pembelian rumah second dengan lancar dan mudah, apalagi kalau pengajuannya dilakukan lewat IDEAL.
Mau ajukan KPR rumah second secara mudah? Yuk, ajukan sekarang lewat IDEAL!