Konsultasi KPR Sekarang
Check out more of our news
Perhitungan KPR Muamalat 2025 (Update September)
September 2, 2025 | Waktu baca 4 menit

Membeli rumah dengan sistem KPR Muamalat menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki hunian dengan skema syariah yang adil dan transparan. Namun, bagaimana cara menghitung cicilannya? Artikel ini akan membahas Perhitungan KPR Muamalat secara lengkap agar Anda dapat memahami skema pembayaran yang sesuai dengan kondisi finansial Anda.
KPR Bank Muamalat adalah fasilitas pembiayaan rumah dari Bank Muamalat yang menggunakan prinsip Murabahah (jual beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap). Dengan sistem ini, bank tidak mengenakan bunga, melainkan margin keuntungan yang telah disepakati di awal.
Perhitungan KPR Muamalat bergantung pada jenis akad yang digunakan. Jika menggunakan Murabahah, rumusnya adalah:
Sebagai contoh, jika Anda mengajukan pembiayaan sebesar Rp500.000.000 dengan margin keuntungan 10% dan tenor 15 tahun (180 bulan), maka:
Jika menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah, perhitungan bisa lebih fleksibel karena kepemilikan rumah berpindah secara bertahap.
Berikut adalah langkah-langkah menghitung cicilan KPR Muamalat:
Biaya administrasi, notaris, dan asuransi sekitar 5% dari harga rumah
Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR secara online, bisa dilakukan melalui IDEAL dan Lamudi.co.id. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan jika mengajukan KPR melalui IDEAL dan Lamudi.co.id, mulai dari mendapatkan beragam bunga KPR menarik hingga proses pengajuan yang cepat dan mudah. Klik halaman Kalkulator KPR atau Take Over KPR untuk mendapatkan informasi lebih detail.