Konsultasi KPR Sekarang
Check out more of our news
Pengertian Biaya Appraisal, Aspek Krusial dalam Proses Pengajuan KPR
September 3, 2025 | Waktu baca 3 menit

Proses pengajuan KPR melalui sejumlah proses. Salah satunya adalah appraisal. Lewat proses appraisal, bank bisa menentukan nilai rumah KPR yang akan kamu beli sekaligus mengecek kebenaran kondisi di lapangan dengan data yang tertera pada dokumen pengajuan KPR. Dengan begitu, mereka bisa mengabulkan jumlah kredit sesuai dengan nilai tersebut.
Apa sebenarnya appraisal itu? Berapa besar biaya appraisal dan siapa yang membayarnya? Kita akan membahas tuntas mengenai appraisal dalam ulasan berikut ini!
Baca juga: Panduan Lengkap KPR
Apa Itu Appraisal?
Seperti yang sudah disinggung di awal artikel, appraisal merupakan prosedur penaksiran nilai properti berdasarkan kondisi bangunan dan berbagai aspek lainnya. Bank sebagai pemberi kredit harus mengetahui dengan baik berapa nilai bangunan yang akan dijadikan jaminan kredit.
Biasanya pihak bank melakukan appraisal atau survei untuk menaksir nilai properti dengan bantuan agensi pihak ketiga. Semakin baik appraisalnya, semakin tinggi jumlah plafon kredit yang bisa kamu dapatkan.
Kebanyakan orang mencari tahu nilai sebuah properti lewat NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tertera dalam slip PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Hanya saja dalam banyak kasus, NJOP yang tertera tidak sesuai dengan nilai rumahnya. Selain itu, untuk rumah KPR yang baru dibangun, biasanya belum ada slip pembayaran PBB-nya.
Karena NJOP tidak selalu bisa jadi acuan, maka ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk menaksir harga sebuah properti. Pertama adalah dengan pendekatan harga pasar dan dengan pendekatan biaya.
Lewat pendekatan harga pasar, broker atau pihak bank akan melakukan analisis harga dengan cara membandingkan rumah yang akan kamu beli dengan harga rumah lain yang spesifikasinya serupa. Sementara itu, pendekatan biaya diperoleh dengan rumus penjumlahan antara harga tanah dengan nilai bangunan plus fasilitas yang ada pada properti tersebut.
Dasar hukum mengenai appraisal tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 101/PMK.01/2014 yang menerangkan bahwa seorang penilai melaksanakan pekerjaan untuk memberikan opini secara tertulis terkait nilai ekonomi sebuah objek berdasarkan SPI (Standar Penilaian Indonesia).
Ahli penilai ini wajib mematuhi KEPI (Kode Etik Penilai Indonesia) dalam melaksanakan tugasnya. KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dalam hal ini bertindak sebagai pemberi jasa sudah mendapatkan izin operasional dari menteri. Jadi, proses penilaian tidak bisa dilakukan sembarangan dan dilakukan berdasarkan aturan dari Kementerian Keuangan.
Apa yang Dimaksud dengan Biaya Appraisal?
Secara sederhana, biaya appraisal disebut juga sebagai bea survei rumah. Ini merupakan tarif yang harus kamu keluarkan atas jasa profesional yang melakukan penaksiran harga terhadap propertimu. Proses appraisal bisa dilakukan secara mandiri maupun lewat bank. Untuk rumah KPR, appraisal biasanya dilakukan langsung oleh bank.
Cara Melakukan Appraisal Bank
Untuk melakukan penaksiran nilai properti, ahli analisis bank atau ahli dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank akan datang langsung ke lokasi rumah. Mereka akan menanyakan kepada penduduk setempat termasuk kepada ketua RT/RW terkait kisaran harga rumah yang ada di kawasan tersebut.
Penilaian ini juga mempertimbangkan berbagai aspek lain. Aspek tersebut termasuk kualitas bangunan, lokasi serta spesifikasi rumah.
Cara Meningkatkan Appraisal Rumah agar Tinggi
Di awal artikel disebutkan bahwa semakin baik appraisal rumah, semakin besar plafon kredit yang bisa didapatkan. Lalu, bagaimana cara meningkatkan appraisal rumah? Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan seperti:
- Melakukan renovasi. Memoles tampilan rumah seperti menambahkan pagar dan mengecat ulang bisa membantu meningkatkan nilai appraisal rumah
- Menambahkan fungsi komersial pada bangunan. Rumah yang punya fungsi komersial akan membuat bank mempertimbangkan kemampuan pemiliknya dalam membayar angsuran. Contohnya adalah rumah yang dilengkapi dengan kios di bagian depannya
- Memilih rumah di daerah yang strategis. Jika kamu masih dalam proses pengajuan KPR, pilihlah rumah yang berada di kawasan strategis dengan prospek yang menjanjikan. Ini juga akan membuat nilai appraisal rumah tersebut lebih tinggi.
Berapa Lama Waktu Appraisal?
Proses penilaian properti residensial biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu. Tahapan ini meliputi inspeksi, pengumpulan data, analisis pasar, serta penyusunan laporan. Sedangkan untuk properti komersial, waktu yang diperlukan bisa lebih lama, yakni sekitar 2 hingga 4 minggu, tergantung pada ukuran dan tingkat kompleksitas properti tersebut.
Berapa Biaya Appraisal Rumah?
Biaya appraisal rumah di Indonesia bervariasi berdasarkan beberapa faktor, seperti lokasi, ukuran rumah, dan tingkat kompleksitas penilaian. Untuk rumah kecil hingga sedang (misalnya dengan 2-3 kamar tidur), biaya appraisal umumnya berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000. Sedangkan untuk rumah yang lebih besar atau mewah, biayanya bisa mencapai Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 atau lebih, tergantung pada ukuran dan kompleksitas properti tersebut.
Kapan Biaya Appraisal Dibayar?
Biaya appraisal biasanya dibayarkan saat atau setelah proses appraisal selesai, tergantung pada kesepakatan antara pemohon dan perusahaan atau appraiser. Berikut beberapa skenario umum terkait pembayaran biaya appraisal:
1. Pembayaran di Muka
Beberapa perusahaan appraisal meminta pembayaran di muka sebelum melakukan inspeksi atau memulai penilaian. Pembayaran ini bisa berupa deposit atau pelunasan penuh. Terkadang, pembayaran di muka juga berfungsi sebagai booking fee untuk mengamankan jadwal appraisal.
2. Pembayaran Setelah Inspeksi
Dalam banyak kasus, biaya appraisal dibayarkan saat penyerahan laporan appraisal. Biasanya, pembayaran dilakukan setelah appraiser menyelesaikan inspeksi, analisis, dan penyusunan laporan.
3. Metode Pembayaran Lain
Pembayaran bisa disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan perusahaan appraisal. Beberapa pihak mungkin menawarkan opsi pembayaran bertahap atau pembayaran setelah tahap tertentu selesai.
Siapa yang Menanggung Biaya Appraisal?
Umumnya dalam proses pengajuan KPR, biaya appraisal menjadi tanggung jawab calon nasabah atau pembeli. Tapi jika ada perjanjian sebelumnya antara pembeli dengan developer, ada juga yang membebankan biaya tersebut kepada developer.
Nah, itu dia berbagai hal penting seputar appraisal dan biaya appraisal yang perlu kamu ketahui. Masih bingung bagaimana cara memilih produk KPR terbaik yang sesuai dengan preferensimu? Kamu bisa melakukannya lewat platform IDEAL untuk mengajukan KPR dan Pindah KPR.
Bersama IDEAL, kamu tidak hanya bisa mengajukan KPR ke lebih dari satu bank. Kamu juga bisa memantau perkembangan pengajuan KPR-mu dengan lebih mudah dan praktis. Tidak perlu khawatir dengan keamanan data yang kamu gunakan karena IDEAL sudah tersertifikasi ISO 27001. Sudah siap menemukan rumah KPR impianmu bersama IDEAL?