Konsultasi KPR Sekarang

Penting, Pahami SP3K Rumah Subsidi!

September 3, 2025 | Waktu baca 3 menit

Penting, Pahami SP3K Rumah Subsidi!

Kawan IDEAL mau mengajukan KPR subsidi, tapi belum tahu SP3K itu apa? Padahal, SP3K ini salah satu dokumen yang paling penting, lho.


Dalam pengajuan KPR rumah subsidi, Kawan IDEAL akan menerima juga yang namanya SP3K rumah subsidi.


Jadi, biar lebih cermat dan teliti, Kawan IDEAL bisa cari tahu dulu nih pengertian SP3K rumah subsidi, manfaat, masa berlaku, cara mengajukan, isi, dan contohnya.


Yuk, temukan pembahasan selengkapnya pada isi artikel lebih lanjut sebagai berikut!


Pengertian SP3K Rumah Subsidi

Apa itu SP3K? Sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki debitur KPR, SP3K atau Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit adalah dokumen yang akan diterbitkan oleh pihak bank setelah debitur dinyatakan layak untuk menerima pinjaman KPR.


Meski begitu, Kawan IDEAL harus ingat bahwa kepanjangan SP3K ini tidak selalu Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit.


Bisa saja berbeda sesuai kebijakan bank masing-masing, namun muatan isinya tetap sama. Misal, Maybank menggunakan nama Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit.


Jadi, Kawan IDEAL tidak perlu bingung ya apabila menerima nama surat yang berbeda.


Sebagai catatan, baik perumahan subsidi maupun perumahan nonsubsidi memerlukan adanya SP3K jika dibeli dengan sistem KPR.


Manfaat SP3K Rumah Subsidi

Barangkali Kawan IDEAL penasaran, sebenarnya apa sih kegunaan SP3K ini? Untuk menjawab pertanyaan itu, Kawan IDEAL bisa simak beberapa fungsi SP3K sebagai berikut.


Bukti status persetujuan KPR

Karena dokumen ini akan diterbitkan setelah bank melakukan analisis, pengecekan, dan pertimbangan yang panjang terkait pengajuan KPR, SP3K bisa menjadi bukti konkret dan sah bahwa pengajuan KPR kamu telah disetujui.


Dengan dokumen ini, Kawan IDEAL pun memiliki pegangan yang legal secara hukum apabila dokumen ini diperlukan untuk kebutuhan lainnya, seperti mengajukan pinjaman dana atau menunjukkan status KPR terkini.


Jaminan pinjaman dana

Jika Kawan IDEAL ingin mengajukan pinjaman dana ketika sedang dalam periode waktu KPR, Kawan IDEAL memerlukan SP3K sebagai pelengkap dokumen yang bisa mendukung kelancaran pengajuan pinjaman dana.


Oh iya, pinjaman dana ini bisa Kawan IDEAL tujukan untuk layanan yang disediakan oleh perorangan dan badan keuangan.


Meskipun saat ini banyak bermunculan penyedia pinjaman dana yang memberikan kemudahan dalam waktu pengajuan yang singkat, pastikan Kawan IDEAL memilih penyedia pinjaman dana yang tepat, kredibel, dan sah berbadan hukum (legal).


Biar lebih yakin, cek status penyedia pinjaman dana tersebut di OJK. Apakah sudah tercatat, terdaftar, berizin, atau belum oleh OJK?


Jadi, jika ada masalah pada kemudian hari, OJK bisa membantumu sebagai pihak badan pengawas yang berwenang secara hukum.


Memperlancar proses jual-beli

Dengan terbitnya SP3K, status KPR kamu sudah terjamin, sehingga developer atau penjual bisa lebih yakin melanjutkan proses jual-beli rumah impianmu.


Dalam pembelian rumah subsidi, SP3K bertindak sebagai bukti konkret yang menerangkan status kelayakan kamu sudah terpenuhi sebagai penerima layanan KPR rumah subsidi.


Masa Berlaku SP3K Rumah Subsidi

Berapa lama sih masa berlaku dokumen SP3K rumah subsidi? Bisa permanen atau sementara waktu (temporary)?


Masa berlaku SP3K rumah subsidi tidak bisa bersifat permanen.


Pihak bank akan menerbitkan dokumen ini dan memberikan status masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing bank.


Ada bank yang menerapkan masa berlaku hanya beberapa minggu dan ada juga yang bisa hingga berbulan-bulan. Umumnya, masa berlaku SP3K adalah 1–3 bulan lamanya.


Jika masa berlaku sudah usai, Kawan IDEAL perlu mengajukan lagi SP3K ini ke bank terkait.


Cara Mengajukan SP3K Rumah Subsidi

Proses pengajuan Surat Persetujuan Prinsip Kredit (SP3K) merupakan bagian penting dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah subsidi. Bank akan membantu kamu mulai dari pengajuan KPR hingga proses transaksi jual beli rumah subsidi selesai. Berikut ini adalah tahapan yang perlu kamu pahami untuk mendapatkan SP3K dengan lancar.


1. Pengajuan KPR
Langkah awal untuk memperoleh KPR rumah subsidi adalah mengajukan permohonan melalui bank-bank mitra program rumah subsidi pemerintah. Beberapa bank yang biasanya menjadi perantara adalah KPR Mandiri, KPR BNI, KPR BJB, KPR BTN, dan KPR Bank BRI. Pada tahap ini, kamu wajib melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

  • NPW
  • PPPh
  • NIK
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta nikah atau surat cerai
  • Slip gaji
  • Surat keterangan kerja atau SK pengangkatan pegawai tetap
  • SIUP (untuk pengusaha)
  • TDP
  • Surat keterangan domisili bagi wiraswasta
  • Surat izin praktik bagi profesional
  • Rekening koran
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah
  • Surat pernyataan belum pernah menerima rumah subsidi


2. Proses Analisis dan Penilaian

Setelah dokumen lengkap diterima, pihak bank akan melakukan pengecekan serta analisis menyeluruh. Proses ini meliputi verifikasi keaslian dokumen, wawancara, survei lokasi rumah, penilaian properti, hingga evaluasi risiko kredit. Jika semua persyaratan dan kriteria terpenuhi, bank akan mengeluarkan SP3K yang menjadi salah satu syarat pembelian rumah subsidi. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja setelah pengajuan.


3. Penerbitan SP3K

SP3K diterbitkan oleh bank dalam bentuk dokumen fisik (hard copy) dan berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku SP3K sudah habis sebelum transaksi dilakukan, kamu perlu mengajukan permohonan kredit ulang kepada bank untuk mendapatkan SP3K baru.


4. Akad Kredit dan Transaksi Jual Beli Rumah

Setelah memperoleh SP3K, langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses kredit dan transaksi jual beli dengan agen properti yang kamu pilih. Pada tahap ini, kamu akan menandatangani surat akad kredit serta perjanjian jual beli rumah subsidi secara resmi.


Isi SP3K Rumah Subsidi

SP3K merupakan dokumen penting yang memuat informasi-informasi terkait kesepakatan dan ketentuan KPR.


Ekspektasinya, Kawan IDEAL akan menemukan keterangan plafon yang diberikan, tujuan kepemilikan rumah, jumlah bunga, jenis bunga, jangka waktu, hingga rincian angsuran yang perlu dibayarkan per bulan.


Selain itu, tercantum juga nominal angsuran pertama yang harus dibayarkan, termasuk biaya-biaya lainnya. Misal, biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), biaya administrasi, atau premi asuransi properti.


Informasi yang memuat syarat dan ketentuan, serta hak dan kewajiban debitur pun dapat Kawan IDEAL ditemukan di SP3K rumah subsidi ini.


Sangat disarankan agar Kawan IDEAL cermat dan teliti ya membaca SP3K ini. Jika sudah menerima dan menyetujuinya, SP3K ini akan berpengaruh dalam jangka waktu yang panjang.


Dengan kata lain, pahami sebaik-baiknya, sehingga proses KPR rumah subsidi bisa berjalan lancar.


Contoh SP3K Rumah Subsidi

Sebagai gambaran, Kawan IDEAL bisa memperhatikan contoh SP3K yang ditebitkan oleh Maybank berikut.



Contoh SP3K Rumah Subsidi




Menyikapi Kehilangan SP3K BTN

Dokumen SP3K (Surat Persetujuan Prinsip Kredit) KPR merupakan salah satu dokumen penting yang sangat mendukung kelancaran proses pembelian rumah subsidi. Oleh karena itu, SP3K harus dijaga dengan baik. Namun, jika terjadi kehilangan dokumen SP3K BTN, berikut yang perlu kamu ketahui.


Jika SP3K hilang sebelum proses akad kredit dilakukan, kamu dapat mengajukan permintaan kepada pihak bank untuk mencetak ulang dokumen tersebut. Namun, jika SP3K hilang setelah akad kredit, dokumen tersebut tidak berlaku lagi karena proses kredit telah berjalan. Dalam hal ini, jika kamu ingin mengajukan kredit kembali, maka harus melakukan pengajuan KPR dari awal.


Salah satu dampak yang mungkin muncul apabila kamu mengajukan KPR ulang adalah potensi penurunan plafon pinjaman. Oleh sebab itu, sangat penting menyimpan SP3K dengan baik dan segera menggunakan dokumen tersebut untuk transaksi pembelian rumah sebelum masa berlakunya habis.


SP3K rumah subsidi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh bank sebagai bukti bahwa pemohon layak menerima KPR. Masa berlaku SP3K ini adalah selama 3 bulan, dan biasanya dapat diterima dalam waktu sekitar 14 hari setelah dokumen pengajuan KPR disetujui.



Manfaatkan SP3K kamu sebaik mungkin untuk memperoleh hunian terjangkau yang sesuai kebutuhan. Proses KPR yang mudah dan berbagai fasilitas pendukung tersedia untuk memberikan kenyamanan hidup. Jangan lupa untuk segera menggunakan SP3K supaya proses pembelian rumah subsidi lancar dan sukses.


Kalau sudah tahu dan paham tentang dokumen SP3K rumah subsidi, Kawan IDEAL bisa jadi lebih cermat dan teliti ya.


Oh iya, Kawan IDEAL bisa lho mengajukan KPR rumah baru dari developer dan KPR rumah second secara mudah lewat IDEAL.


Prosesnya online, dibantu hingga akad kredit, dan bisa mengajukan satu aplikasi ke 3 bank sekaligus.


Semua jadi lebih praktis lewat satu platform IDEAL!