6 Hal Ini Menyebabkan Kenaikan Harga Rumah Per Tahun
Cari tahu faktor-faktor kenaikan harga rumah per tahun serta estimasi nilai persentase kenaikannya dalam artikel ini.

Kenaikan harga rumah per tahun merupakan suatu fenomena yang umum terjadi di pasar properti. Banyak faktor yang memengaruhi kenaikan ini, mulai dari faktor ekonomi hingga perkembangan infrastruktur.
Namun, hal ini dapat menjadi tantangan tersendiri bagi para konsumen, termasuk Kawan IDEAL yang sedang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal; bukan aset investasi belaka.
Lantas, apa saja faktor yang sebenarnya berpengaruh pada kenaikan harga rumah setiap tahunnya?
Dalam artikel ini, Minideal akan menjawab pertanyaan tersebut dengan mengeksplorasi enam faktor utama yang dapat berdampak pada kenaikan harga rumah per tahun serta melihat seberapa tinggi tingkat kenaikan tersebut.
Yuk, simak pembahasannya!
Faktor Kenaikan Harga Rumah Per Tahun
Terdapat beberapa penyebab kenaikan harga rumah setiap tahunnya. Berikut ini faktor-faktornya.
1. Inflasi
Inflasi adalah peningkatan umum dalam harga barang dan jasa yang disertai dengan penurunan daya beli mata uang. Ketika inflasi meningkat, harga properti cenderung naik secara proporsional.
Secara langsung, inflasi ini akan berdampak pada biaya bahan bangunan, upah tenaga kerja, dan biaya lainnya. Akibatnya, hal tersebut akan mendorong pengembang untuk menaikkan harga jual properti agar tetap mendapatkan keuntungan.
2. Permintaan (Supply)
Permintaan yang tinggi terhadap rumah dapat menyebabkan kenaikan harga properti lho, Kawan IDEAL.
Soalnya, berdasarkan hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan suatu komoditas, maka semakin tinggi pula harga dari komoditas tersebut.
Jika jumlah pembeli yang mencari rumah melebihi jumlah rumah yang tersedia di pasar, harga rumah cenderung naik karena persaingan antarpembeli. Hal ini terjadi terutama di daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat atau di lokasi yang memiliki ketersediaan lahan terbatas, seperti di Ibukota Jakarta.
3. Penawaran (Demand)
Faktor yang satu ini masih berkaitan dengan faktor permintaan (supply). Kenaikan harga rumah juga bisa dipengaruhi oleh faktor penawaran.
Jika ada peningkatan jumlah rumah yang tersedia di pasar, tetapi permintaan tetap tinggi, harga bisa jadi tetap naik atau bahkan turun. Namun, jika penawaran meningkat lebih cepat daripada permintaan, harga rumah bisa mengalami penurunan. Begitu pun sebaliknya.
4. Pembangunan yang Masif
Pembangunan besar-besaran di suatu daerah dapat meningkatkan harga rumah di sekitarnya karena lahan yang tersedia akan semakin terbatas.
Keterbatasan lahan yang diikuti dengan angka permintaan yang tinggi inilah yang menjadi dasar kenaikan harga properti.
5. Perkembangan Infrastruktur
Selain pembangunan properti secara masif, pembangunan infrastruktur atau fasilitas publik di sekitar properti terkait pun akan berpengaruh terhadap kenaikan harga rumah per tahun.
Perkembangan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol baru, perluasan jaringan transportasi umum, pusat perbelanjaan, fasilitas pendidikan, pusat bisnis, atau pembangunan pusat kota baru dapat meningkatkan nilai properti di sekitarnya.
Aksesibilitas yang lebih baik dan fasilitas yang lebih lengkap cenderung membuat harga properti meningkat.
6. Harga Bahan Bangunan
Seperti yang sudah disebutkan pada bagian inflasi, harga bangunan turut menjadi faktor kenaikan harga properti.
Harga bahan bangunan seperti semen, besi, kayu, dan bahan lainnya dapat memengaruhi harga rumah.
Jika harga bahan bangunan naik, biaya konstruksi juga naik. Kemudian, hal ini akan tercermin pada harga jual rumah baru maupun yang sudah ada.
Berapa Persen Tingkat Kenaikan Harga Rumah Per Tahun?
Tingkat kenaikan harga rumah per tahun bervariasi tergantung pada berbagai faktor lokal, nasional, dan global. Di beberapa daerah perkotaan yang berkembang pesat, tingkat kenaikan bisa mencapai puluhan persen setiap tahunnya.
Namun, di daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat atau pasokan properti yang lebih besar, tingkat kenaikan bisa lebih rendah, bahkan bisa stagnan atau turun.
Berdasarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR), Bank Indonesia (BI) mencatat tren kenaikan harga rumah berlanjut pada triwulan II-2023, yakni Indeks HPR triwulan II-2023 naik sebesar 1,92% year on year (yoy), sementara kenaikan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,79% yoy.
Di samping itu, Direktur Consumer Hirwandi Gafar mengatakan bahwa indeks harga rumah (house price index/HPI) mencapai 211,9 pada kuartal III/2023, mengalami pertumbuhan tertinggi setelah pandemi sebesar 8,7% secara tahunan, lho, bahkan rumah tipe 70 dengan harga Rp500 juta–Rp1 miliar naik sebesar 12% yoy.
Kesimpulan
Pengetahuan terkait tingkat kenaikan harga rumah per tahun sangat penting bagi pembeli dan investor properti, termasuk Kawan IDEAL. Hal ini dapat membantu Kawan IDEAL membuat keputusan yang lebih baik perihal kapan membeli atau menjual properti, serta merencanakan investasi properti jangka panjang mereka.
Dalam mengamati tingkat kenaikan harga rumah, penting juga untuk Kawan IDEAL memperhitungkan tingkat inflasi dan faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi harga. Analisis yang cermat terhadap kondisi pasar properti lokal, global, dan faktor-faktor eksternal akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang tren harga rumah di suatu daerah.
Jika ingin mengajukan KPR, percayakan saja IDEAL untuk bantu pengajuannya secara mudah, hemat biaya, dan hemat waktu, apalagi bisa diajukan ke 3 bank ternama sekaligus.
Mau mengajukan KPR rumah secondary? Cek info lengkapnya di sini.
Written by
Read next
Other guides that might help
Common questions
Still have questions about mortgages?
Is IDEAL registered and supervised by the government regarding data security?
IDEAL has implemented strict data security and management procedures and is registered with the Ministry of Information, Communication, and Technology under permit number 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. In addition, IDEAL has obtained ISO270001 certification within the scope of information security governance.
Is IDEAL officially registered with OJK?
IDEAL is officially registered with OJK under certification No. S-90/NB.22/2023.
How does IDEAL protect my data?
All data collected by IDEAL is processed through a fully encrypted system. The data you provide is stored within an automated system that sends it directly to the bank without human intervention to download the documents. Make sure you do not share your data outside the IDEAL application.
Explore all guides
More articles for your home journey

October 14, 20268 min read
Buying Property in Bali as a Foreigner: What It Actually Costs to Finance
Can foreigners buy property in Bali - and how do they actually pay for it? A financing-focused guide to leasehold, PT PMA, and Hak Pakai costs.

October 9, 20262 min read
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)

October 9, 20262 min read
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)

October 9, 20262 min read
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
