Fakta Penting Tentang Perumahan Subsidi Type 36
Simak pembahasan secara mendalam tentang perumahan subsidi type 36, termasuk definisinya, ukuran, jumlah kamar, penerima manfaat, dan persyaratan yang perlu dipenuhi apabila ingin memilikinya.

Kehadiran rumah subsidi telah menjadi solusi bagi banyak masyarakat dengan penghasilan terbatas.
Dengan program pemerintah tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah terbantukan untuk memiliki hunian yang layak.
Meskipun pilihan tipe rumahnya tidak sebanyak rumah elit, fasilitas yang disediakan perumahan subsidi dapat dikatakan lengkap.
Salah satu tipe perumahan subsidi yang populer adalah tipe 36.
Dalam artikel ini, Kawan IDEAL dapat menyimak pembahasan secara mendalam tentang perumahan subsidi type 36, termasuk definisinya, ukuran, jumlah kamar, penerima manfaat, dan persyaratan yang perlu dipenuhi apabila ingin memilikinya.
Apa yang Dimaksud Rumah Type 36 dan 72?
Pilihan perumahan subsidi yang disediakan oleh pemerintah bisa dibilang terbatas.
Umumnya, hanya terdapat perumahan subsidi type 36 dan 72 untuk kategori rumah tapak atau rumah yang dibangun langsung di atas permukaan tanah.
Perumahan subsidi type 36 dan tipe 72 adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks perumahan di Indonesia.
Angka tersebut merujuk pada ukuran luas bangunan dalam meter persegi (m²).
Perumahan subsidi type 36 memiliki luas bangunan sekitar 36 m², sedangkan rumah tipe 72 memiliki luas bangunan sekitar 72 m².
Tipe 36 umumnya lebih compact dan cocok untuk keluarga kecil, sementara tipe 72 lebih luas dan sesuai untuk keluarga yang lebih besar.
Ukuran Perumahan Subsidi Type 36
Perumahan subsidi type 36 umumnya memiliki ukuran yang relatif lebih kecil dibandingkan type 72, namun tetap layak huni dan leluasa untuk keluarga kecil atau ditempati sendiri.
Luas bangunannya sekitar 36 m² yang terbagi antara ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dan dapur.
Terkadang, Kawan IDEAL juga bisa menemukan perumahan subsidi type 36 yang memiliki teras.
Karena ukurannya yang terbatas, perumahan subsidi type 36 cenderung lebih terjangkau dalam hal harga dan pemeliharaan.
Berapa Kamar Rumah Tipe 36?
Biasanya, rumah subsidi type 36 memiliki dua kamar tidur.
Satu kamar tidur utama dan satu kamar tidur ekstra.
Ini cocok untuk keluarga kecil yang membutuhkan ruang tidur tambahan untuk anak-anak atau tamu.
Meskipun jumlah kamar tidur terbatas, rumah tipe 36 didesain secara efisien untuk memaksimalkan penggunaan ruang dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Siapa yang Berhak Menerima Rumah Subsidi?
Program perumahan subsidi ditujukan untuk membantu masyarakat dengan pendapatan rendah dan menengah agar dapat memiliki hunian yang layak.
Penerima manfaat perumahan subsidi type 36 biasanya adalah keluarga yang memiliki penghasilan di bawah batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria penerima bantuan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan setempat dan kondisi ekonomi saat itu.
Syarat Punya Perumahan Subsidi Type 36
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Kawan IDEAL berhak menjadi pemilik perumahan subsidi type 36.
Jika Kawan IDEAL ingin memiliki rumah subsidi tipe 36, Kawan IDEAL harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Sudah menikah atau berumur 21 tahun
- Calon penerima ataupun pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki properti dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji penerima tidak melebihi Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun dan Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Penerima memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja
- Penerima program perumahan subsidi harus memiliki NPWP atau SPT dan PPh
- Wajib bersedia untuk mengikuti ketentuan penggunaan yang diberlakukan oleh pemerintah
Selain itu, diperlukan juga beberapa dokumen sebagai pelengkap syarat administrasi, seperti:
- Formulir aplikasi kredit disertai pas foto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah atau Akta Cerai
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terakhir
- Fotokopi SK (berlaku bagi karyawan)
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan surat keterangan domisili, serta laporan keuangan (berlaku bagi wiraswasta)
- Fotokopi Surat Izin Praktik (berlaku bagi profesional)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki rumah
- Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan untuk kepemilikan rumah dari pemerintah
Perumahan subsidi type 36 memberikan peluang bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas untuk memiliki hunian layak.
Dengan ukuran yang minimalis, perumahan tipe 36 mengutamakan efisiensi ruang tanpa mengorbankan kenyamanan.
Bagi Kawan IDEAL yang memenuhi syarat, program perumahan subsidi merupakan peluang emas untuk memiliki rumah sendiri.
Namun, penting untuk selalu memahami persyaratan dan regulasi yang berlaku sebelum mengajukan diri ke dalam program tersebut ya, Kawan IDEAL.
Written by
Read next
Other guides that might help
Common questions
Still have questions about mortgages?
Is IDEAL registered and supervised by the government regarding data security?
IDEAL has implemented strict data security and management procedures and is registered with the Ministry of Information, Communication, and Technology under permit number 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. In addition, IDEAL has obtained ISO270001 certification within the scope of information security governance.
Is IDEAL officially registered with OJK?
IDEAL is officially registered with OJK under certification No. S-90/NB.22/2023.
How does IDEAL protect my data?
All data collected by IDEAL is processed through a fully encrypted system. The data you provide is stored within an automated system that sends it directly to the bank without human intervention to download the documents. Make sure you do not share your data outside the IDEAL application.
Explore all guides
More articles for your home journey

October 14, 20268 min read
Buying Property in Bali as a Foreigner: What It Actually Costs to Finance
Can foreigners buy property in Bali - and how do they actually pay for it? A financing-focused guide to leasehold, PT PMA, and Hak Pakai costs.

October 9, 20262 min read
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)

October 9, 20262 min read
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)

October 9, 20262 min read
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
