KPR Konvensional dan Hal-hal Penting yang Perlu Kamu Tahu
Apa itu KPR konvensional dan hal-hal apa saja yang perlu kamu ketahui terkait KPR konvensional? Simak tuntas pembahasannya berikut ini!

Jika kamu sedang berencana untuk membeli rumah namun dana yang tersedia terbatas, KPR merupakan salah satu opsi terbaik yang bisa kamu pilih. Di antara beragam jenis KPR, KPR konvensional merupakan yang paling populer. Namun sebelum menjatuhkan pilihan, kamu tentu harus memahami dengan baik apa itu KPR konvensional.
Baca juga: Panduan Lengkap KPR
Jika dilihat dari pengertiannya, KPR konvensional adalah produk Kredit Pemilikan Rumah yang disediakan oleh bank konvensional. Kredit ini diberikan kepada perorangan untuk kebutuhan membeli berbagai macam hunian termasuk rumah, apartemen, rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan). Hunian tersebut bisa dibeli lewat developer atau non-developer.
Untuk dapat mengajukan KPR konvensional, calon debitur harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan bank. Misalnya syarat minimal penghasilan dan catatan kredit yang bersih (dibuktikan lewat BI checking atau SLIK OJK).
Hal-hal Mendasar tentang KPR Konvensional
Ada berbagai hal penting seputar KPR konvensional yang perlu dijadikan pertimbangan. Simak selengkapnya dalam poin-poin berikut ini!
Akad Jual Beli dalam KPR Konvensional
Setelah proses pengajuan KPR kamu diterima oleh bank, maka proses selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah akad. Akad sendiri merupakan proses pelaksanaan perjanjian jual beli antara bank sebagai pemberi pinjaman dengan kamu sebagai nasabah.
Dalam proses akad, kedua pihak akan menandatangani berkas berisi kewajiban dan hak. Dalam akad KPR konvensional, di dalamnya terdapat ketentuan mengenai besaran bunga, sistem bunga, nilai angsuran bulanan serta jumlah plafon pinjaman KPR.
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR konvensional menggunakan sistem bunga yang harus dibayar bersama dengan cicilan pokoknya. Secara umum, ada 2 jenis sistem bunga yang digunakan dalam KPR konvensional yakni:
- Bunga flat (tetap). Jika KPR-mu menggunakan sistem bunga tetap, besaran bunga cicilannya tidak akan berubah selama durasi peminjaman. Jadi meskipun suku bunga acuan dari Bank Indonesia naik, cicilanmu tidak ikut naik
- Bunga floating (mengambang). Berlawanan dengan suku bunga flat, suku bunga floating membuat bunga cicilan KPR-mu berubah seiring dengan perubahan suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Ketika suku bunga acuan naik, cicilanmu juga akan ikut naik. Begitu juga sebaliknya.
Jangka Waktu Kredit Rumah
Dalam kredit apapun termasuk KPR ada yang disebut dengan tenor atau jangka waktu peminjaman. Biasanya tenor ini ditentukan langsung oleh pihak bank dengan berbagai pertimbangan. KPR konvensional biasanya menawarkan jangka waktu kredit yang lebih panjang.
Tenor pinjaman berpengaruh pada besarnya cicilan serta bunga yang harus kamu bayarkan per bulannya. Semakin panjang tenornya, semakin kecil cicilannya namun semakin besar bunganya. Sebaliknya, semakin singkat tenor KPR-mu, semakin besar cicilan yang harus dibayarkan namun nilai total bunga yang harus dibayarkan akan lebih kecil.
Tenor yang diberikan oleh bank untuk KPR konvensional bisa 5 sampai 25 tahun. Saat akan membeli rumah dengan sistem KPR konvensional, pastikan kamu memahami dengan baik tenor pinjamannya, ya!
Denda Keterlambatan Cicilan
Saat bank memberikan kredit kepadamu, bank memiliki hak penguasaan saat kamu lalai dari kewajiban membayar angsuran kredit. Karena itu, ada denda dan pinalti yang harus kamu ketahui. Denda harus dibayarkan oleh semua nasabah KPR konvensional yang terlambat membayar atau menunggak. Besarannya bervariasi namun biasanya berkisar antara 0,5 sampai 1%.
Sementara itu biaya penalti juga harus dibayarkan dalam situasi tertentu yakni ketika nasabah melakukan pelunasan kredit sebelum masa tenor yang ditetapkan habis. Besaran penalti biasanya adalah 1% dari sisa cicilan, namun ada beberapa bank yang menerapkan penalti hingga 2%, atau bahkan lebih.
Nilai Angsuran Perbulan
Hal selanjutnya yang perlu kamu ketahui terkait KPR konvensional adalah besaran cicilan bulanan yang harus kamu bayar. Seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, nilai cicilan bulanan KPR tergantung pada tenor dan sistem bunga yang dikenakan oleh bank.
Misalnya saja kamu membeli rumah dengan harga Rp300 juta. Bank memberikan tenor 15 tahun dengan suku bunga flat sebesar 8% per tahun. Maka angsuran per bulan yang harus kamu bayar adalah Rp2.929.739. Tapi biasanya suku bunga flat tidak berlaku sepanjang masa kredit. Biasanya hanya 1 hingga 5 tahun saja. Selanjutnya bunga cicilan akan mengikuti nilai suku bunga acuan dari BI/floating rate.
Bank biasanya akan memberitahukan kepadamu mengenai penggunaan suku bunga hybrid (campuran antara suku bunga flat dengan suku bunga floating). Pastikan kamu menanyakannya kepada pihak bank sebelum akad agar kamu tidak kaget jika sewaktu-waktu besaran cicilan yang harus kamu bayar mengalami kenaikan.
Baca juga: Jenis-jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia
Kelebihan dan Kekurangan KPR Konvensional
Membeli rumah dengan cara apapun termasuk dengan KPR konvensional tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan dan kekurangan KPR konvensional antara lain adalah:
Bisa Punya Rumah Meski Dana Terbatas
Seperti yang sudah disinggung di awal artikel, KPR konvensional memungkinkanmu memiliki rumah sendiri meski dana yang tersedia terbatas. Kamu hanya perlu menyiapkan biaya DP dan biaya lainnya. Jika dijumlahkan tentu nilainya masih lebih kecil dibanding harus membeli rumah secara tunai.
Status Kepemilikan Rumah Dijamin Legal
Untuk bisa membeli rumah dengan sistem KPR, ada berbagai dokumen yang harus dilengkapi. Prosesnya juga dilakukan di hadapan notaris. Selain menjamin transaksi aman, kepemilikan rumah juga terjamin legalitasnya ketimbang harus membeli rumah sendiri.
Dilengkapi dengan Asuransi
Kamu perlu mengetahui jika dalam KPR konvensional, bank menyediakan fasilitas asuransi. Ada 3 jenis asuransi yang biasanya disediakan yakni asuransi rumah, asuransi jiwa dan asuransi sakit keras (keduanya untuk debitur). Adanya asuransi ini tidak hanya melindungi kamu sebagai pemilik rumah, tapi juga melindungi bank sebagai pemberi pinjaman.
Risiko Rumah Disita Jika Kredit Macet
Kekurangan membeli rumah dengan KPR konvensional adalah adanya risiko rumah akan disita. Ini merupakan pertimbangan yang harus kamu pikirkan matang-matang. Untuk menghindari risiko buruk semacam ini, pastikan kamu tidak telat membayar angsuran, ya!
Kalau memang dalam masa pinjaman kamu mengalami kesulitan, kamu bisa berkonsultasi dengan pihak bank. Bank mungkin akan memberikan sejumlah opsi termasuk restrukturisasi kredit untuk meringankan bebanmu tanpa harus membuat rumahmu disita. Kamu juga bisa mempertimbangkan untuk KPR take over untuk mendapatkan penawaran bunga yang lebih rendah.
Bingung memulai dan memilih produk KPR yang tepat buat kamu? Kamu bisa mengajukan aplikasi KPR online menggunakan aplikasi IDEAL, loh! Bersama IDEAL, pengajuan KPR rumahbisa jadi lebih mudah dan simpel. Oh, ya IDEAL juga sudah tersertifikasi ISO 27001 sehingga data pribadi yang kamu masukkan dijamin keamanannya!
Written by
Read next
Other guides that might help
Common questions
Still have questions about mortgages?
Is IDEAL registered and supervised by the government regarding data security?
IDEAL has implemented strict data security and management procedures and is registered with the Ministry of Information, Communication, and Technology under permit number 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. In addition, IDEAL has obtained ISO270001 certification within the scope of information security governance.
Is IDEAL officially registered with OJK?
IDEAL is officially registered with OJK under certification No. S-90/NB.22/2023.
How does IDEAL protect my data?
All data collected by IDEAL is processed through a fully encrypted system. The data you provide is stored within an automated system that sends it directly to the bank without human intervention to download the documents. Make sure you do not share your data outside the IDEAL application.
Explore all guides
More articles for your home journey

October 14, 20268 min read
Buying Property in Bali as a Foreigner: What It Actually Costs to Finance
Can foreigners buy property in Bali - and how do they actually pay for it? A financing-focused guide to leasehold, PT PMA, and Hak Pakai costs.

October 9, 20262 min read
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)

October 9, 20262 min read
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)

October 9, 20262 min read
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
