Suku Bunga Floating: Pengertian, Skema pada KPR, dan Cara Kerjanya
Suku bunga floating merupakan salah satu suku bunga yang diberlakukan di KPR. Ini dia penjelasannya.

Suku bunga floating merupakan jenis bunga yang sering kamu temukan di KPR. Bunga floating juga perlu diperhatikan di awal ketika mengajukan KPR. Alasannya karena kebijakan bunga floating untuk masing-masing bank bisa berbeda besarannya. Kamu pun perlu mengetahui kebijakan bunga floating yang diberlakukan itu.
Di sini akan dijelaskan apa itu suku bunga floating, skema yang digunakan pada KPR, serta kelebihan dan kekurangannya.
Baca juga: Panduan Lengkap KPR
Apa itu Suku Bunga Floating?
Suku bunga floating adalah jenis perhitungan bunga yang besarannya bisa berubah-ubah sewaktu-waktu sesuai dengan suku bunga acuan yang diterbitkan Bank Indonesia dan kebijakan bank atau lembaga keuangan yang mengeluarkannya.
Bunga floating juga seringkali disebut sebagai bunga mengambang. Jadi, ketika kamu mendengar suku bunga floating dan bunga mengambang, jangan kebingungan ya karena keduanya sama.
Dibandingkan bunga tetap yang besarannya akan selalu sama sepanjang jangka waktu cicilan tetap, bunga floating ini memang agak lebih rumit ketika dihitung. Sebab, besarannya dapat berbeda di beberapa waktu, sehingga kamu pun tidak dapat memastikan besaran bunga yang berlaku.
Biasanya jenis bunga ini yang memberatkan debitur KPR karena besarannya yang berbeda-beda, dan lebih besar ketimbang bunga tetap. Belum lagi waktu yang diterapkan oleh bank untuk suku bunga floating biasanya tidak sebentar. Porsinya malah lebih lama ketimbang bunga tetap. Misalnya, kamu mengambil tenor KPR 15 tahun. Angsuran selama 5 tahun pertama menggunakan bunga tetap. Untuk sisa 10 tahun berikutnya angsuran dikenakan bunga mengambang. Untuk itulah kamu perlu menanyakan bagaimana penerapan bunga mengambang sebelum mengambil KPR dari pihak bank.
Skema Bunga Floating pada KPR
Perhitungan angsuran bunga floating punya skema tersendiri. Biasanya perhitungannya menggunakan skema anuitas atau skema efektif. Skema anuitas membuat cicilan per bulan kamu hasilnya sama, walaupun jumlah pinjaman pokok dan besaran bunga berbeda setiap bulannya. Hal itu karena pinjaman pokok per bulan jumlahnya akan semakin besar, sedangkan jumlah bunga per bulan akan semakin mengecil setelah cicilan dibayarkan.
Bank-bank di Indonesia biasanya lebih sering menggunakan skema anuitas untuk perhitungan bunga mengambang di KPR. Sementara itu untuk skema efektif, jumlah total cicilan per bulan besarannya akan berbeda, semakin lama akan semakin sedikit. Alasannya karena perhitungan skema ini menitikberatkan pada jumlah pinjaman pokok yang akan berkurang setelah cicilan dibayar.
Cara Kerja Bunga Floating yang Perlu Kamu Tahu
Bunga floating punya cara kerja tersendiri yang jauh berbeda dari bunga fixed. Ini dia penjelasannya.
1. Besaran maksimal diatur oleh pemerintah
Pemerintah melalui Bank Indonesia mengatur bunga acuan pada KPR dalam bentuk Suku Bunga Dasar KPR (SBDK). Biasanya besaran SBDK ini dijadikan patokan oleh pihak bank dalam menentukan besaran bunga floating.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pihak bank tidak bisa seenaknya mengatur besaran bunga floating, meskipun bunga floating diberlakukan untuk meraih keuntungan. Semuanya harus diperhitungkan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
2. Bisa mengalami kenaikan dan penurunan mengikuti kondisi ekonomi
Bunga floating bisa naik atau turun kapan saja mengikuti kondisi ekonomi yang terjadi. Misalnya, ketika masa pandemi kemarin pada debitur mendapatkan keringanan penurunan suku bunga sebagai bentuk keringanan di masa yang sulit itu. Akhirnya debitur bisa lebih tenang dalam membayar cicilan, apalagi di awal pandemi kemarin pemasukan juga tersendat. Intinya, kamu juga perlu sering update mengenai besaran SBDK yang bisa dilihat di situs web Bank Indonesia atau berita-berita nasional.
3. Biasanya lebih lama waktu cicilannya dibandingkan bunga fixed
Ciri khas lainnya dari bunga floating adalah waktu angsurannya rata-rata lebih lama jika dibandingkan bunga fixed. Untuk itulah di awal pengajuan KPR, kamu sudah harus memperhitungkan perbedaan besaran cicilan antara masa fix dan floating rate, juga mempersiapkan biaya lain yang dikenakan pada proses pengambilan KPR. Dengan begitu kamu dapat mengatur keuangan mu dengan lebih baik lagi.
Tips Menghadapi Bunga Floating yang Besarannya Selalu Berubah
Jangan panik ketika cicilan kamu sudah memasuki tahun bunga floating. Ini adalah tips supaya berhasil melewatinya dengan baik.
1. Selalu update besaran bunga yang berlaku
Kamu perlu mengetahui berapa persentase bunga yang diberlakukan. Ketika ada perubahan pun kamu perlu mencari beritanya sendiri. Alasannya karena tidak semua bank memberikan informasi secara merata pada nasabahnya. Bisa jadi informasi itu lama disampaikan saking banyaknya nasabah yang mereka miliki. Tidak sulit untuk mengetahui besaran bunga floating, kamu bisa mengecek Suku Bunga Dasar KPR di situs web resmi Bank Indonesia atau bertanya langsung pada pihak bank.
2. Berhemat secara wajar
Ketika cicilan sudah memasuki masa bunga floating, kamu perlu melakukan penghematan uang lebih disiplin. Kamu boleh membeli kebutuhan, tapi harus lebih menahan diri untuk belanja konsumtif. Berhematlah secara wajar, sehingga ketika membayar cicilan kamu tidak merasa berat. Hindari mengambil pinjaman lain yang tidak terlalu dibutuhkan.
3. Persiapkan dana untuk kenaikan bunga
Jika kamu punya dana berlebih, simpan dana itu menjadi dana darurat untuk antisipasi kenaikan bunga KPR. Ketika bunga dinaikkan, kamu jadi tidak bingung membayar cicilan karena sudah ada dana tambahan yang disiapkan dari jauh hari. Itu dia penjelasan mengenai suku bunga floating sebagai salah satu bunga yang berlaku di KPR. Dengan memahaminya, diharapkan bisa
memberikan informasi pada kamu mengenai bunga apa saja yang diberlakukan oleh pihak bank.
Suku Bunga Floating KPR 2025
Bunga Floating KPR BCA
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) berada pada tingkat 7,20%. Saat ini suku bunga promo KPR BCA mulai dari 3,75% eff.p.a untuk fix 3 tahun. Setelah masa fix berakhir, suku bunga KPR BCA berubah menjadi suku bunga floating, ditinjau setiap 6 bulan sekali. Saat ini, suku bunga floating KPR BCA adalah 11%.
Bunga Floating KPR BRI
Suku bunga floating KPR BRI berada dalam kisaran 13%-14%. Selama 5 tahun pertama, BRI menawarkan suku bunga fixed rate sebesar 5,88% untuk nasabah umum. Setelah periode fixed rate berakhir, suku bunga berubah menjadi floating rate dengan kisaran 13%-14%.
Bunga Floating KPR Bank Mandiri
Suku bunga floating KPR Mandiri berada pada tingkat 13%. Bank Mandiri menetapkan kebijakan suku bunga yang disesuaikan dengan suku bunga simpanan, dengan mempertimbangkan likuiditas pasar, struktur biaya dana, serta tren suku bunga kredit dan dana di pasar. Selain suku bunga floating, Bank Mandiri juga menawarkan suku bunga berjenjang untuk KPR dengan tenor bervariasi.
Bunga Floating KPR BNI
Bunga floating KPR BNI biasanya berada di kisaran 11%-13% per tahun, tergantung pada kebijakan bank dan kondisi pasar saat itu. Setelah masa bunga fixed berakhir, bunga floating ini akan diterapkan berdasarkan suku bunga acuan yang berlaku.
Bunga Floating BTN
Bunga floating KPR BTN saat ini berkisar antara 11% hingga 13%, tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan perbankan yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Floating rate ini mengikuti perubahan suku bunga pasar, yang bisa memberikan fleksibilitas dalam mengikuti tren perubahan suku bunga yang berlaku.
Bunga Floating CIMB Niaga
CIMB Niaga menggagas program New Year Promo di mana nasabah mendapatkan bunga/margin KPR fixed bertahap. Rinciannya adalah 3,99% fixed tahun ke-1, 6,99% fixed tahun ke-2 sampai tahun ke-4, dan 9,99% fixed tahun ke-5 sampai tahun ke-8. Setelah periode fixed, suku bunga KPR Cimb Niaga akan menjadi floating dengan acuan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) + 7%.
KPR Floating Rate OCBC NISP
Bank OCBC NISP tetap mempertahankan suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR sebesar 8%. SBDK untuk kredit korporasi dan non-KPR juga tetap pada tingkat 8,25% dan 9,25%.
Bunga Floating Bank Permata
KPR Permata memberikan pinjaman minimal sebesar Rp300 juta dengan tenor maksimal 20 tahun. Suku bunga KPR Permata pada tahun 2025 adalah 6,75% untuk masa fixed 3 tahun. Setelah itu, suku bunga akan mengikuti floating rate LPS + 6%.
KPR Floating Rate Danamon
Bank Danamon menawarkan suku bunga fixed selama 3 tahun sebesar 7,49%. Setelah periode fixed berakhir, suku bunga floating KPR Danamon akan berada di kisaran 12,5% sebagai suku bunga floating.
Bunga Floating Bank Panin
Bank Panin menawarkan program KPR dan KPR X-TRA untuk pembiayaan pembelian properti. KPR berjenjang ditawarkan dengan suku bunga mulai dari 4,50%-9,80%. Adapun angsuran tetap dikenakan suku bunga mulai dari fixed 5,75% sampai dengan 9,75% dengan tenor bervariasi.
Bunga Floating Bank UOB Indonesia
Berdasarkan data yang diperoleh website resmi bank UOB Indonesia, bunga floating untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 13.99%, sementara untuk Kredit Multi Guna sebesar 14.50%.
Jadikan IDEAL Sebagai Solusi untuk Memudahkan Pengajuan KPR!
Yuk, gunakan aplikasi IDEAL untuk membantumu menemukan produk KPR yang cocok untukmu. Kamu pun bisa menentukan sendiri tenor dan jenis KPR yang diinginkan melalui fitur IDEAL Compass.
Mengajukan KPR ke beberapa bank sekaligus juga sangat bisa di IDEAL! Di sini kamu dapat mengajukan KPR ke 3 bank secara langsung dari 7 partner bank yang bekerja sama dengan kami, yaitu Bank Mandiri, Bank Danamon, CIMB Niaga, OCBC NISP, Maybank, Bank Permata dan Bank Panin.
Di IDEAL kamu bisa mengecek status pengajuan KPR kamu melalui aplikasi, sehingga kamu tidak akan ketinggalan kabar. Semua proses KPR dilakukan secara online dan terjamin aman karena IDEAL sudah tersertifikasi ISO 27001!
Yuk, download aplikasi IDEAL dan dapatkan pengajuan KPR yang mudah dan praktis!
Sumber:
1. Rumah123.com
2. Mortagemaster.co.id
3. Rumah.com
4. Pinhome.id
Written by
Read next
Other guides that might help
Common questions
Still have questions about mortgages?
Is IDEAL registered and supervised by the government regarding data security?
IDEAL has implemented strict data security and management procedures and is registered with the Ministry of Information, Communication, and Technology under permit number 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. In addition, IDEAL has obtained ISO270001 certification within the scope of information security governance.
Is IDEAL officially registered with OJK?
IDEAL is officially registered with OJK under certification No. S-90/NB.22/2023.
How does IDEAL protect my data?
All data collected by IDEAL is processed through a fully encrypted system. The data you provide is stored within an automated system that sends it directly to the bank without human intervention to download the documents. Make sure you do not share your data outside the IDEAL application.
Explore all guides
More articles for your home journey

October 14, 20268 min read
Buying Property in Bali as a Foreigner: What It Actually Costs to Finance
Can foreigners buy property in Bali - and how do they actually pay for it? A financing-focused guide to leasehold, PT PMA, and Hak Pakai costs.

October 9, 20262 min read
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)
Foreigner Mortgage Requirements in Indonesia (Your 2026 Checklist)

October 9, 20262 min read
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)
How to Apply for a Mortgage in Indonesia as a Foreigner (2026 Guide for Expats)

October 9, 20262 min read
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?
Can Foreigners Get a Mortgage in Indonesia in 2026?


