4 min read

Take Over KPR BTN 2025 : Cara & Syarat Terbaru

Berencana take over kpr? Jika iya, tidak ada salahnya jika Anda menggunakan BTN untuk mendapatkan bunga kpr terbaik

Take Over KPR BTN 2025 : Cara & Syarat Terbaru

Take over KPR BTN menjadi salah satu solusi bagi Anda yang ingin mengalihkan kredit pemilikan rumah (KPR) ke Bank Tabungan Negara (BTN). Dengan skema ini, nasabah bisa mendapatkan bunga lebih ringan, tenor lebih panjang, dan kemudahan lainnya sesuai kemampuan finansial. 

Apa Itu Take Over KPR BTN? 

Take over KPR BTN adalah proses pengalihan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank lain ke BTN. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih, seperti suku bunga yang lebih kompetitif, biaya administrasi yang lebih rendah, atau layanan tambahan. BTN, sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, menawarkan berbagai skema take over yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Syarat Take Over KPR BTN

Untuk mengajukan take over KPR BTN, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu disiapkan:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Minimum 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usia maksimal 65 tahun saat kredit lunas.

Status Pekerjaan

  • Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Pengusaha atau profesional dengan usaha berjalan minimal 2 tahun.

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah (jika sudah menikah).
  • Slip gaji 3 bulan terakhir atau laporan keuangan untuk pengusaha.
  • Rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Sertifikat tanah/bangunan (SHM/SHGB).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  • Surat Bukti Lunas Pajak (PBB) terbaru.
  • Dokumen KPR Lama
  • Surat perjanjian KPR dengan bank asal.
  • Bukti pelunasan angsuran terakhir.

Cara Take Over KPR BTN

Proses take over KPR BTN memerlukan beberapa langkah yang harus diikuti dengan baik. Berikut adalah panduan lengkapnya:

Konsultasi dengan BTN

  • Kunjungi kantor cabang BTN terdekat atau hubungi layanan pelanggan untuk berkonsultasi mengenai program take over.
  • Diskusikan kebutuhan Anda dan pilih skema KPR yang sesuai.
  • Gunakan layanan simulasi KPR BTN untuk menghitung cicilan baru Anda.

Persiapkan Dokumen

  • Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan daftar yang diberikan oleh BTN.
  • Pastikan dokumen dalam keadaan lengkap dan valid.

Pengajuan Permohonan

  • Isi formulir pengajuan take over KPR BTN.
  • Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
  • BTN akan melakukan verifikasi dokumen dan analisis kredit.

Proses Appraisal

  • BTN akan melakukan penilaian terhadap properti yang dijadikan jaminan.
  • Penilaian ini mencakup nilai pasar properti, kelayakan, dan dokumen pendukungnya.

Persetujuan Kredit

  • Jika pengajuan disetujui, BTN akan mengeluarkan Surat Penawaran Kredit (SPK).
  • Anda perlu menandatangani persetujuan sebagai tanda kesepakatan.

Pelunasan KPR Lama

  • BTN akan membantu melunasi sisa KPR di bank asal.
  • Proses ini mencakup pengalihan jaminan ke BTN.

Penandatanganan Akad Kredit

  • Setelah semua proses selesai, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
  • Proses ini menandai bahwa take over KPR BTN telah berhasil dilakukan.


Written by

Maulana Imam Tantowi

Maulana Imam Tantowi

SEO Writer, IDEAL

Maulana writes guides on mortgages, property financing, and the home-buying process at IDEAL, turning bank requirements and mortgage application steps into practical explanations that are easy to follow, including for expats looking to buy property in Indonesia.

Read next

Other guides that might help

Common questions

Still have questions about mortgages?

Is IDEAL registered and supervised by the government regarding data security?

IDEAL has implemented strict data security and management procedures and is registered with the Ministry of Information, Communication, and Technology under permit number 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. In addition, IDEAL has obtained ISO270001 certification within the scope of information security governance.

Is IDEAL officially registered with OJK?

IDEAL is officially registered with OJK under certification No. S-90/NB.22/2023.

How does IDEAL protect my data?

All data collected by IDEAL is processed through a fully encrypted system. The data you provide is stored within an automated system that sends it directly to the bank without human intervention to download the documents. Make sure you do not share your data outside the IDEAL application.

See all FAQs

Explore all guides

More articles for your home journey

See all articles