4 min read

Syarat & Cara Take Over KPR Mandiri 2025 Terbaru

Berikut ini adalah syarat dan cara take over KPR Mandiri terbaru tahun 2025

Syarat & Cara Take Over KPR Mandiri 2025 Terbaru

Take Over KPR Mandiri adalah solusi untuk memindahkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dari bank lain ke Bank Mandiri dengan berbagai keuntungan, seperti suku bunga kompetitif. Proses ini memberikan kesempatan untuk mengelola cicilan dengan lebih efisien. Simak syarat, cara, dan informasi lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Take Over KPR Mandiri?

Take Over KPR Mandiri adalah layanan dari Bank Mandiri yang memungkinkan debitur memindahkan fasilitas KPR dari bank sebelumnya ke Bank Mandiri. Proses ini sering dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah, tenor lebih panjang, atau fasilitas tambahan lainnya.

Dengan layanan ini, debitur dapat melakukan restrukturisasi cicilan KPR sesuai kemampuan finansial mereka. Selain itu, Bank Mandiri juga menawarkan simulasi KPR Mandiri yang memudahkan calon debitur menghitung estimasi cicilan sesuai nilai pinjaman dan tenor yang diinginkan.

Syarat Take Over KPR Mandiri

Agar proses Take Over KPR Mandiri berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usia maksimal saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional.

Syarat Administrasi

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai (jika sudah menikah).
  • Surat keterangan kerja atau dokumen penghasilan lainnya.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Rekening koran selama tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi sertifikat rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Fotokopi perjanjian kredit dari bank asal.
  • Surat lunas angsuran terakhir dari bank sebelumnya.

Syarat Keuangan

  • Memiliki riwayat kredit yang baik.
  • Rumah tidak sedang dalam sengketa hukum.
  • Lokasi properti sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.

Cara Take Over KPR Mandiri

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan Take Over KPR Mandiri:

Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, sertifikat rumah, dan perjanjian kredit dari bank sebelumnya sudah lengkap. Ini akan mempercepat proses pengajuan.

Konsultasi ke Bank Mandiri

Datangi cabang Bank Mandiri terdekat untuk berkonsultasi mengenai Take Over KPR. Petugas bank akan memberikan informasi tentang simulasi KPR Mandiri, bunga, dan tenor yang ditawarkan.

Pengajuan Permohonan

Isi formulir pengajuan Take Over KPR Mandiri yang disediakan oleh petugas bank. Lampirkan semua dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Proses Verifikasi

Bank Mandiri akan melakukan verifikasi data dan melakukan penilaian terhadap properti yang menjadi agunan. Penilaian ini mencakup aspek nilai pasar dan legalitas dokumen properti.

Persetujuan Kredit

Jika semua syarat terpenuhi dan verifikasi berhasil, Bank Mandiri akan memberikan persetujuan kredit. Pada tahap ini, Anda juga akan mendapatkan rincian terkait suku bunga, tenor, dan jadwal cicilan.

Pelunasan ke Bank Asal

Bank Mandiri akan melunasi sisa pinjaman Anda di bank sebelumnya. Setelah itu, hak pengelolaan kredit berpindah ke Bank Mandiri.

Tanda Tangan Akad Kredit

Langkah terakhir adalah menandatangani akad kredit baru dengan Bank Mandiri. Setelah ini, Anda resmi menjadi nasabah KPR Bank Mandiri.


Written by

Maulana Imam Tantowi

Maulana Imam Tantowi

SEO Writer, IDEAL

Maulana writes guides on mortgages, property financing, and the home-buying process at IDEAL, turning bank requirements and mortgage application steps into practical explanations that are easy to follow, including for expats looking to buy property in Indonesia.

Read next

Other guides that might help

Common questions

Still have questions about mortgages?

Is IDEAL registered and supervised by the government regarding data security?

IDEAL has implemented strict data security and management procedures and is registered with the Ministry of Information, Communication, and Technology under permit number 001959.01/DJAI.PSE/01/2022. In addition, IDEAL has obtained ISO270001 certification within the scope of information security governance.

Is IDEAL officially registered with OJK?

IDEAL is officially registered with OJK under certification No. S-90/NB.22/2023.

How does IDEAL protect my data?

All data collected by IDEAL is processed through a fully encrypted system. The data you provide is stored within an automated system that sends it directly to the bank without human intervention to download the documents. Make sure you do not share your data outside the IDEAL application.

See all FAQs

Explore all guides

More articles for your home journey

See all articles